Seperti kita ketahui bersama bahwa CAFTA telah berlaku sejak awal tahun 2010. Perjanjian yang telah dirundingkan sejak tahun 2002 ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik bagi setiap negara yang menjalankannya, percaya atau tidak, salah satunya ialah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan. Dengan asumsi bahwa adanya Perdagangan Bebas ini maka setiap negara akan berlomba untuk meningkatkan produksi serta meningkatkan daya saing. Secara logika, dengan meningkatnya produksi dan daya saing maka sangat dibutuhkan SDM yang banyak dan berkualitas dari setiap negara. Hal tersebut memang telah dirumuskan, namun oleh negara lain. Indonesia? Saya pikir Indonesia juga sudah merencanakan namun belum dengan matang dan sampai sekarang masih belum matang.

Salah satu indikatornya ialah infrastruktur Indonesia belum semuanya memadai; jalur transportasi, energi meliputi listrik dan gas, dll belum lagi perizinan untuk usaha dari setiap daerah berbeda-beda karena memiliki otonomi daerah sendiri. Di tahun 2010 ini DKI Jakarta melalui Jakarta Investment Board memiliki pelayanan satu atap untuk perizinan dan itu baru dilaksanakan pada sekitar bulan Maret 2010.

Jika kita semua diam, maka Indonesia hanya jadi tempat transakasi, apa ini yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia?? karena saya salah satu dari sekitar 232juta penduduk Indonesia, tentu saya tidak ingin Indonesia hanya menjadi negara yang meng-konsumsi saja tapi harus dapat membuat juga.

Sebenarnya Indonesia telah menyiapkan untuk mengantisipasi barang yang masuk ke Indonesia. Dengan peraturan dari Kementrian Perdagangan yaitu Pengetatan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 56 tahun 2008, di mana impor lima produk, yakni alas kaki, TEKSTIL, makanan minuman, elektronik, dan mainan anak-anak hanya melalui lima pelabuhan utama. Mengapa hanya 5 produk tersebut?karena ke-5 produk tersebut merupakan Industri Padat Karya dalam negeri sehingga harus di "jaga" keberadaannya. Dan salah satu usaha untuk mempertahankan keberadaan tersebut pemerintah memberlakukan SNI bagi produk-produk tersebut dengan harapan dapat memproteksi pasar. Maka SNI harus segera dilaksanakan dan berbagai usaha lain untuk melindungi pasar dalam negeri.
 
Secara logika Industri Tekstil merupakan industri yang takkan pernah berhenti, selagi manusia mengenakan baju pastinya industri tekstil akan terus berproduksi.

Gambaran sederhana dari proses sebuah baju yang menyerap keringat dengan baik; dimana kapas dihasilkan dari negara-negara seperti India, Inggris, sebagian negara Afrika, dan sebagian negara Amerika. Kapas yang berasal dari negara-negara tersebut, tentunya masih mentah belum menjadi apapun. Kemudian oleh Industri tekstil diolah menjadi benang, prosesnya disebut pemintalan/spinning*. Industri tekstil di Indonesia mengimpor serat kapas namun untuk serat buatan Indonesia dapat memproduksi sendiri. Nah, setelah menjadi benang maka akan dilakukan proses pertenun/weaving* dimana benang tersebut akan menjadi kain. Atau sebelum dilakukan proses pertenunan ini, dilakukan pencelupan benang terlebih dahulu. Maka kain yang akan dihasilkan ialah kain yang bermotif atau polos, seperti kain sarung, kain kafan, kain denim/jeans dll. Setelah menjadi kain maka akan dibuat pola untuk kemudian di jahit, nah untuk yang satu ini sudah tidak dikatakan proses pertekstilan lagi tapi sudah masuk proses garmen. Setelah dijahit maka jadilah baju yang kita gunakan sekarang.

Perusahaan tekstil dapat dikatakan integrated/terpadu ialah dimana dalam perusahaan tersebut terdapat proses pemintalan benang hingga menjadi kain. Indonesia merupakan negara terbesar yang memiliki perusahaan tekstil terpadu. Banyak tersebar di Jawa Barat dan Jawa Timur sebagian ada di Jawa Tengah. Jika ingin mendownload istilah pertekstilan, silahkan klik "Download". Istilah-istilah tersebut saya dapatkan ketika kuliah dulu dan dari internet.

*) dijelaskan lebih lengkap pada "istilah tekstil" silahkan download
 
Last night, I said goodbye
Now--it seems year
I'm back in the city
Where nothing is clear
But thoughts of me --holding you
Bringing us near
And tell me
When will our eyes meet
When can I touch you
When will this strong yearning end
And when
Will I hold you again
Time, in New England
Took me away
To long rocky beaches
--and you, by the bay
We started a story Whose end must now wait
And, tell me
When will our eyes meet
When can I touch you
When will this strong yearning end
And when
Will I hold you again
I feel the change comin'
--I feel the wind blow
I feel brave and daring!
I feel my blood flow
With you
I can bring out
All the love, that I have
--With you there's a heaven
So earth ain't so bad
And tell me
When will our eyes meet
When can I touch you
When will this strong yearning end
And when
Will I hold you again

=lagunya bisa di dengerin, klik aja "download"=
denger lagu ini seperti pulang ke bandung
 
Bagi sebagian orang hari Jum'at merupakan hari yang sangat dinanti, termasuk oleh saya, karena waktu kerja terpotong oleh ibadah jum'at sehingga memiliki waktu istirahat yang panjang dan hari jum'at ini terkesan sangat pendek. Namun kebanyakan orang salah dalam mengartikan hari ini. Jum'at merupakan hari yang sangat luar biasa bagi seorang muslim, dan seharusnya pada hari jum'at kita memakai pakaian yang terbaik dan terapih karena kita akan melaksanakan ibadah shalat jum'at (bagi yang laki-laki, itu wajib).
Sejak kecil, buat saya jum'at itu sangat istimewa. Entah mengapa, setiap menjelang zuhur di masjid komplek sering diputar tilawah dan itu membuat saya terheran-heran sehingga ingin selalu mendengarkannya kembali. Hari jum'at pula ayah pulang cepat kemudian besoknya libur sehingga kita dapat menghabiskan waktu bersama diakhir pekan. Hari jum'at pula, waktu sekolah dulu serasa sebentar, sehingga punya banyak waktu untuk bermain dan bermain =)
Namun itu dulu, saat ini ketika telah bekerja di Jakarta hari jum'at itu berarti pulang ke rumah, ke Bandung. Menghabiskan banyak waktu bersama keluarga dan teman-teman terdekat. Dan jum'at selalu membuat saya merasa istimewa.